KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pemroses Kartu Anggota

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
395.20
Kode KBJI
4411.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Melaksanakan proses pembuatan kartu anggota perpustakaan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Meneliti kebenaran data calon pendaftar anggota perpustakaan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  2. Menyempurnakan atau melengkapi data yang masih kurang sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Memproses pembuatan kartu sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  4. Memeriksa kartu anggota yang telah dibuat sesuai dengan data calon anggota.
  5. Menyerahkan kartu anggota kepada pendaftar.
  6. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Proses pendaftaran keanggotaan di perpustakaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini