KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengadministrasi Perpustakaan (Catatan Medis)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 395.20
- Kode KBJI
- 4411.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Menatausahakan catatan mesin, statistik rumah sakit dan pasien klinik menjadi bahan pustaka.
Rincian Tugas
- Memeriksa catatan klinik untuk mengetahui kelengkapan dan memberitahu pegawai medis untuk melengkapi data yang hilang.
- Memberi kode dan indeks pada catatan diagnosa, penyakit dan pengobatannya, serta menyimpannya sesuai kode.
- Menyusun laporan statistik masuk rumah sakit, kelahiran, pemindahan dan pemberhentian dari rumah sakit.
- Memeriksa informasi media pada pegawai, badan pemerintah yang berwenang, perusahaan asuransi, dokter, rumah sakit, pusat informasi medis dan riset.
- Memberi kesaksian di pengadilan untuk membuktikan keaslian catatan medis.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Kode indekss, catatan diagnosa penyakit, dan pengobatan.
- Jenis informasi medis.
- Statistik laporan medis.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan