KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Penyelia Tata Usaha Perpustakaan, Pengawas Tata Usaha Perpustakaan

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
395.20
Kode KBJI
3433.02
Pendidikan
D3 Ilmu Perpustakan

Ringkasan Tugas

Menyelia dan mengatur kegiatan pegawai yang bertugas mengeluarkan dan meminjamkan buku perpustakaan.

Rincian Tugas

  1. Menyelia pegawai yang bertugas mengeluarkan dan meminjamkan buku perpustakaan.
  2. Mengatur pengklasifikasian dan pengisian publikasi korespondensi serta bahan lain dikantor dan perpustakaan.
  3. Menyusun laporan korespondensi dan data kepustakaan untuk memberikan informasi kepada pihak yang berkepentingan.
  4. Memperbaharui katalog perpustakaan, indeks, arsip dan catatan lain.
  5. Menyortir data korespondensi dan data kepustakaan lain.
  6. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Ilmu Perpustakan

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis, dan klasifikasi bahan pustaka
  2. Cara mengisi publikasi korespondensi

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 9Menggerakkan Jari
  • 14Membawa

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini