KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pramu Pustaka Kepegawaian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 395.20
- Kode KBJI
- 4411.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Melayani kepustakaan kepegawaian kepada pegawai unit atau pihak yang memerlukan dan menyusun serta memelihara bahan pustaka berdasarkan prosedur dan administrasi kepustakaan.
Rincian Tugas
- Mencatat dan menginventarisasi bahan pustaka yang ada menurut jenis judul untuk mengetahui jumlah menurut jenis dan judul.
- Memberi kode setiap buku menurut jenis judul bahan pustaka kepegawaian untuk mempermudah pemeriksaan dan penyusunan dalam lemari kepustakaan.
- Membuat kartu katalog yang meliputi judul nama pengarang, penerbit, tahun penerbitan cetakan, dan kode pustaka serta menyusunnya menurut abjad.
- Menyusun bahan pustaka yang telah diberi kode pada lemari kepustakaan secara teratur untuk mempermudah pengambilan dan pengembaliannya.
- Melayani pegawai unit dan pihak lain yang akan meminjam dan mengembalikan buku kepustakaan kepegawaian berdasarkan prosedur dan administrasi kepegawaian.
- Membuat daftar pustaka menurut judul dan jenis pengarangnya serta keadaan berdasarkan data dan jumlahnya.
- Memelihara bahan pustaka kepegawaian dengan membersihkan dan menyemprotkan obat pembasmi hama untuk menghilangkan debu serta menjaga agar awet dan tidak rusak.
- Mencatat bahan pustaka yang rusak atau hilang dan melaporkannya kepada pimpinan.
- Membuat konsep bahan pustaka yang dibutuhkan sesuai dengan daftar katalog untuk melengkapi koleksi yang ada.
- Membuat laporan kegiatan layanan perpustakaan sesuai dengan permasalahan dan perkembangannya serta menyampaikan kepada pimpinan.
- Mencatat jumlah buku yang dipinjam dan menyusun bukti sah peminjaman untuk bahan pemeriksaan.
- Meminta bahan pustaka yang dipinjam kepada peminjam dengan menghubungi langsung lewat surat atau telepon.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Prosedur dan administrasi kepegawaian.
- Jenis pustaka.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 1Berdiri
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- FKeterampilan Jari
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan