KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pustakawan Utama Madya

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
191.20
Kode KBJI
2622.03
Pendidikan
D2 Perpustakaan atau Adminstrasi

Ringkasan Tugas

Memberikan informasi teknis tentang perpustakaan kepada mahasiswa tingkat persiapan, menyusun analisis perkembangan perpustakaan, serta membuat karya tulis ilmiah tentang keadaan dan prospek pengembangannya.

Rincian Tugas

  1. Menyebarkan informasi ilmiah terseleksi ke lembaga pendidikan dan instansi.
  2. Memberikan informasi teknis tentang perpustakaan kepada mahasiswa tingkat persiapan.
  3. Menyusun bahan suluhan tentang pengembangan perpustakaan berdasarkan hasil survai atau studi pustaka.
  4. Memberikan suluhan tentang pengembangan perpustakaan ke instansi terkait atau lembaga pendidikan.
  5. Membuat tulisan atau naskah tentang perpustakaan.
  6. Membuat karya tulis ilmiah tentang perpustakaan dan pengembangannya berdasarkan hasil penelitian dan mempresentasikannya untuk penilaian.
  7. Melakukan penelusuran informasi ilmiah terhadap bahan pustaka tertentu untuk bahan klasifikasi.
  8. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D2 Perpustakaan atau Adminstrasi

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis informasi ilmiah terseleksi.
  2. Informasi teknis perpustakaan.
  3. Teknik dan bentuk analisis perpustakaan.
  4. Syarat penulisan karya tulis ilmiah.
  5. Jenis referensi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 1Berdiri

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • FKeterampilan Jari
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini