KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pustakawan Utama Muda
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 191.20
- Kode KBJI
- 2622.03
- Pendidikan
- D2 Perpustakaan atau Adminstrasi
Ringkasan Tugas
Menyusun analisis tentang keadaan perpustakaan dan membuat karya tulis ilmiah tentang perpustakaan dan pengembangannya.
Rincian Tugas
- Menyebarkan informasi ilmiah terseleksi ke lembaga pendidikan dan instansi.
- Memberikan informasi teknis tentang perpustakaan kepada siswa sekolah menengah atas.
- Menyusun analisis tentang keadaan perpustakaan berdasarkan hasil survei atau studi pustaka.
- Memberikan suluhan tentang pengembangan perpustakaan ke instansi terkait atau lembaga pendidikan.
- Membuat tulisan atau naskah tentang perpustakaan.
- Membuat karya tulis ilmiah tentang perpustakaan dan pengembangannya berdasarkan hasil penelitian dan mempresentasikannya untuk penilaian.
- Melakukan penelusuran informasi ilmiah terhadap bahan pustaka tertentu untuk bahan klasifikasi.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D2 Perpustakaan atau Adminstrasi
Pengetahuan Kerja
- Jenis informasi ilmiah terseleksi.
- Informasi teknis perpustakaan.
- Teknik dan bentuk analisis perpustakaan.
- Syarat penulisan karya tulis ilmiah.
- Jenis referensi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 1Berdiri
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- FKeterampilan Jari
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan