KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Unit Data Pegawai

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
300.1
Kode KBJI
3341.04
Pendidikan
D3 Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Memberi tugas dan memberi petunjuk dalam penyusunan file kepegawaian dan pengisian data kepegawaian, menyusun konsep rencana pengembangan sistem dokumentasi serta menyelia pelaksanaannya.

Rincian Tugas

  1. Memberi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugasnya.
  2. Memberi petunjuk kepada bawahan dalam penyusunan file kepegawaian dan pengisian data kepegawaian sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. Memeriksa hasil kerja bawahan dalam penyusunan file kepegawaian dan membuat evaluasinya.
  4. Membuat konsep rencana pengembangan sistem dan dokumentasi file kepegawaian berdasarkan penelaahan sistem yang telah dilaksanakan untuk menentukan perubahan, pedoman dan cara yang lebih tepat.
  5. Membuat laporan, surat dan bahan lain yang berhubungan dengan kegiatan unit data pegawai sebagai bahan masukan pimpinan.
  6. Memberi saran dan bahan pertimbangan tentang pengembangan sistem administrasi dokumentasi file kepegawaian kepada pimpinan serta meningkatkan keterampilan dan menilai perilaku bawahan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Rencana data pegawai.
  2. Pengembangan sistem dan dokumentasi file kepegawaian.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 25Mendengar
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini