KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Input Data Komputer
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 300.1
- Kode KBJI
- 3341.04
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk dalam pengolahan data kepegawaian yang akan diproses komputer serta perbaikan input data komputer yang telah diproses berdasarkan pedoman pengisian dalam rangka komputerisasi.
Rincian Tugas
- Membagi tugas atau kegiatan kepada bawahan sesuai dengan tugas, kemampuan dan permasalahannya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam pengolahan data dan perbaikan data kepegawaian yang akan diproses komputer berdasarkan pedoman dalam rangka pengisian komputerisasi.
- Memeriksa hasil kerja Pengolah Masukan Data Kepegawaian dan Penyedia Input Data Komputer untuk memeriksa kebenaran datanya.
- Membuat konsep rencana pengembangan sistem input komputer berdasarkan sistem yang telah dilaksanakan untuk menentukan perubahan, metode dan cara yang lebih tepat.
- Menyusun rencana program, jadwal kegiatan jenis input data dan volume kegiatannya berdasarkan prioritas pengutamaan penjelasan untuk kelancaran tugas unit Input Data Komputer.
- Menyelia pelaksanaan kegiatan unit melalui rapat laporan hasil kerja staf untuk mengetahui realisasinya dan permasalahan yang ada.
- Membuat konsep laporan, surat dan bahan lain yang berhubungan dengan kegiatan unit sebagai bahan pimpinan dalam menentukan keputusan.
- Memberi saran dan bahan pertimbangan tentang input data komputer yang perlu dikembangkan serta meningkatkan keterampilan, menilai perilaku bawahan kepada pimpinan sesuai dengan permasalahan dan datanya.
- Melayani pegawai atau unit tentang informasi data kepegawaian yang dimasukkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Rencana input data komputer kepegawaian.
- Pengembangan input data komputer.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 25Mendengar
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan