KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Unit Input Data Komputer

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
300.1
Kode KBJI
3341.04
Pendidikan
D3 Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberi petunjuk dalam pengolahan data kepegawaian yang akan diproses komputer serta perbaikan input data komputer yang telah diproses berdasarkan pedoman pengisian dalam rangka komputerisasi.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas atau kegiatan kepada bawahan sesuai dengan tugas, kemampuan dan permasalahannya.
  2. Memberi petunjuk kepada bawahan dalam pengolahan data dan perbaikan data kepegawaian yang akan diproses komputer berdasarkan pedoman dalam rangka pengisian komputerisasi.
  3. Memeriksa hasil kerja Pengolah Masukan Data Kepegawaian dan Penyedia Input Data Komputer untuk memeriksa kebenaran datanya.
  4. Membuat konsep rencana pengembangan sistem input komputer berdasarkan sistem yang telah dilaksanakan untuk menentukan perubahan, metode dan cara yang lebih tepat.
  5. Menyusun rencana program, jadwal kegiatan jenis input data dan volume kegiatannya berdasarkan prioritas pengutamaan penjelasan untuk kelancaran tugas unit Input Data Komputer.
  6. Menyelia pelaksanaan kegiatan unit melalui rapat laporan hasil kerja staf untuk mengetahui realisasinya dan permasalahan yang ada.
  7. Membuat konsep laporan, surat dan bahan lain yang berhubungan dengan kegiatan unit sebagai bahan pimpinan dalam menentukan keputusan.
  8. Memberi saran dan bahan pertimbangan tentang input data komputer yang perlu dikembangkan serta meningkatkan keterampilan, menilai perilaku bawahan kepada pimpinan sesuai dengan permasalahan dan datanya.
  9. Melayani pegawai atau unit tentang informasi data kepegawaian yang dimasukkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Rencana input data komputer kepegawaian.
  2. Pengembangan input data komputer.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 25Mendengar
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini