KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Mutasi Kepegawaian I
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 300.10.
- Kode KBJI
- 3341.04
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Memperbagi tugas dan memberikan arahan dalam menyelesaikan proses mutasi kepegawaian, termasuk pengangkatan calon pegawai menjadi pegawai, kenaikan gaji, kenaikan pangkat, peninjauan masa kerja, pemberhentian, pengakhiran perbantuan, serta pemindahan antar instansi. Dan bertanggung jawab atas penyelesaian administrasi pengujian kesehatan dan pelaksanaan sumpah pegawai sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Membagi tugas atau kegiatan kepada bawahan dengan memberikan arahan sesuai dengan bidang, kemampuan dan tanggung jawabnya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam penyelesaian administrasi kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memeriksa hasil penyelesaian pekerjaan unit Mutasi Kepegawaian I yang dilakukan berdasarkan data dan ketentuan pelaksanaannya.
- Menyusun jadwal pelaksanaan pekerjaan unit berdasarkan jenis mutasi kepegawaian dan pengutamaan penyelesaiannya.
- Mengatur penyelesaian tugas unit sesuai dengan jadwal program dan kebijakan atasan agar tepat sesuai dengan waktu yang telah direncanakan.
- Memeriksa usulan mutasi kepegawaian dari unit terkait kenaikan pangkat pegawai di lingkungan instansi yang bersangkutan sesuai dengan data dan syarat yang telah ditetapkan.
- Membuat konsep rencana dan penyelenggaraan sumpah pegawai sesuai dengan jadwal dan ketentuan pelaksanaannya.
- Membuat konsep surat dan bahan lain yang berhubungan dengan penyelesaian mutasi kepegawaian I sebagai bahan masukan untuk pimpinan.
- Memberikan saran dan bahan pertimbangan terkait mutasi kepegawaian I dan peningkatan keterampilan perilaku bawahan kepada pimpinan sesuai dengan tingkat permasalahan dan data yang ada
- Membuat laporan tentang kegiatan unit periodik berdasarkan laporan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Rencana mutasi kepegawaian I.
- Prosedur mutasi kepegawaian I
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan