KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Pembinaan Motivasi Moril Pegawai dan Pensiunan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 300.10.
- Kode KBJI
- 3341.04
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi arahan kepada bawahan serta menyusun konsep rencana peningkatan motivasi pegawai dan pensiun berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Membagi tugas kepada bawahan dengan memberi arahan sesuai dengan bidang, kemampuan dan permasalahannya.
- Memberi arahan kepada bawahan dalam penyelesaian pemberian penghargaan kepada para pensiunan, pemroses permohonan uang duka, biaya perjalanan pindah, pemberian penghargaan Ibadah Haji kepada pegawai yang berprestasi tinggi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memeriksa hasil pekerjaan bawahan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku untuk memeriksa kebenaran datanya.
- Menyusun konsep rencana pembinaan kesejahteraan peningkatan motivasi pegawai dan pensiun berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun sebelumnya dan perkiraan yang akan datang.
- Membuat rencana program, jadwal kegiatan, dan pelaksanaan pembinaan kesejahteraan serta peningkatan motivasi pegawai dan pensiunan berdasarkan prioritas penyelesaiannya.
- Menyelia pelaksanaan upaya peningkatan motivasi pegawai dan kesejahteraan pensiunan melalui rapat dan laporan hasil kerja staf guna memahami realisasi serta mengidentifikasi permasalahan yang ada.
- Membuat konsep laporan, surat dan bahan lain yang berhubungan dengan kegiatan unit sebagai bahan pimpinan dalam menentukan keputusan.
- Memberi saran dan bahan pertimbangan tentang peningkatan motivasi pegawai dan pensiunan serta peningkatan keterampilan, menilai kondite bawahan kepada pimpinan sesuai dengan permasalahan dan datanya.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Rencana pembinaan motivasi moril pegawai dan pensiunan.
- Peningkatan motivasi dan kesejahteraan pegawai.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan