KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Unit Pengadaan dan Seleksi Pegawai

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
, 300.10
Kode KBJI
3341.04
Pendidikan
D3 Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberikan arahan dalam pemeriksaan lamaran calon pegawai sesuai dengan formasi, menyusun program perencanaan pengadaan pegawai, serta melakukan pemeriksaan psikologis bagi calon pegawai di lingkungannya sesuai dengan ketentuan dan instruksi untuk keperluan pengadaan pegawai.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas tentang penyusunan formasi pegawai dalam rangka pelaksanaan pemenuhan kebutuhan pegawai.
  2. Memberi arahan kepada Kepala Unit Formasi Pegawai dalam pelaksanaan perencanaan kebutuhan pegawai dalam kurun waktu yang tertentu.
  3. Menugasi Kepala kepada Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi Pegawai dalam rangka proses pelaksanaan pengadaan pegawai mulai perencanaan, persiapan pelaksanaan seleksi, penerimaan lamaran, seleksi penyaringan calon pegawai proses persetujuan sampai dengan pengangkatan menjadi pegawai.
  4. Menyusun rencana kebutuhan pegawai dan pelaksanaan pengadaan pegawai, seperti pembentukan panitia pengadaan pegawai, rencana jadwal waktu seleksi pegawai atau calon pegawai.
  5. Menugasi Kepala Unit Bimbingan Psikologi tentang pelaksanaan bimbingan penyuluhan psikologis kepada para pegawai dalam lingkungannya.
  6. Menyusun program serta jadwal pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan psikologi.
  7. Menilai hasil bimbingan dan penyuluhan psikologi serta memeriksa hasil penyusunan laporan bimbingan dan penyuluhan psikologis.
  8. Menugasi Kepala Unit Pemeriksaan Psikologi tentang pelaksanaan pemeriksaan psikologis pelamar calon pegawai atau pegawai.
  9. Menilai hasil psikologis serta memeriksa hasil penyusunan laporan pemeriksaan psikologis.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Dapat membuat perencanaan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini