KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Unit Ujian Dinas, Pendidikan dan Pelatihan

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
300.10.
Kode KBJI
3341.04
Pendidikan
D3 Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberi petunjuk penyelenggaraan tata usaha ujian dinas, pendidikan pelatihan serta izin belajar dan menyusun konsep rencana diklat pegawai serta memantau pelaksanaannya.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas atau kegiatan kepada bawahan dengan memberi arahan sesuai dengan bidang, kemampuan dan permasalahannya.
  2. Memberi petunjuk kepada bawahan dalam penyelenggaraan tata usaha ujian dinas, pendidikan, pelatihan serta ijin belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Memeriksa hasil pelaksanaan pekerjaan tata usaha ujian dinas, pendidikan, pelatihan serta izin belajar sesuai dengan data dan ketentuan pelaksanaannya.
  4. Membuat rencana program, jadwal dan kegiatan yang berkaitan dengan ujian dinas, pendidikan, pelatihan dan ijin atau tugas belajar berdasarkan pengutamaan penyelesaiannya.
  5. Menyusun konsep rencana pelaksanaan ujian dinas pendidikan dan pelatihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Membuat konsep laporan, surat dan bahan lain yang berkaitan dengan kegiatan unit sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam menentukan keputusan.
  7. Memantau pelaksanaan penyelenggaraan ujian dinas, pendidikan dan pelatihan untuk mengetahui permasalahan dan perkembangannya.
  8. Memeriksa konsep penyelesaian administrasi izin belajar dan tugas belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  9. Memberi saran dan bahan pertimbangan tentang ujian dinas, pendidikan, pelatihan, ijin atau tugas belajar bagi pegawai serta meningkatkan keterampilan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Rencana ujian dinas, pendidikan dan pelatihan.
  2. Penyelenggaraan ujian dinas.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini