KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pemroses Pemberian Uang Duka Pensiunan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- , 393.30.
- Kode KBJI
- 4416.02
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Memproses permohonan pemberian uang duka bagi pensiunan dan keluarganya sesuai dengan data ketentuan yang berlaku dan membuat surat keputusan dana kematian atau uang duka guna disampaikan kepada ahli waris.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan data pensiun dan keluarganya yang meninggal dunia dari laporan dan mencatatnya dalam register.
- Memeriksa data pensiunan yang meninggal dan berkas usulannya untuk melengkapi syarat dalam pemberian uang duka.
- Membuat konsep verbal dana kematian baik para pensiunan dan keluarganya berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku untuk disampaikan kepada atasan.
- Mengetik konsep verbal permohonan uang duka dalam formulir yang telah ditentukan untuk disampaikan kepada pimpinan.
- Menyampaikan verbal dana kematian kepada pimpinan untuk mendapat persetujuan dan besamya dana kematian.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Proses pemberian uang duka.
- Syarat permohonan pemberian uang duka.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 25Mendengar
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- FKeterampilan Jari
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan