KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pemroses Pemindahan Pegawai
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 393.30.
- Kode KBJI
- 4416.02
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Memproses pengangkatan pegawai yang meliputi usul pengangkatan sebagai calon pegawai, pegawai dan pegawai bulanan dengan membuat konsep surat keputusan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mempelajari formasi yang telah ditetapkan untuk unit yang bersangkutan, daftar pelamar yang dinyatakan lulus dan hasil pemeriksaan psikologis untuk penempatan pelamar.
- Menerima dan memeriksa berkas pelamar yang akan diangkat menjadi calon pegawai serta berkas calon pegawai yang akan diangkat menjadi pegawai, berkas pegawai yang akan diangkat menjadi pegawai bulanan.
- Mencatat adanya kekurangan berkas untuk melengkapi keperluan pengangkatan sebagai calon pegawai, pegawai, pegawai bulanan dan pegawai lainnya.
- Membuat konsep surat pemberitahuan kepada unit organisasi yang bersangkutan tentang calon pegawai yang akan diangkat menjadi pegawai.
- Membuat konsep surat permohonan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani kepada Dokter penguji tersendiri atau team penguji kesehatan dan mengajukan kepada pimpinan untuk ditandatangani.
- Menerima dan memeriksa surat keterangan Dokter penguji tersendiri atau team kesehatan tentang kesehatan jasmani dan rokhani calon pegawai yang bersangkutan apakah memenuhi syarat untuk diangkat.
- Membuat konsep nota awal pengangkatan sebagai calon pegawai, calon pegawai menjadi pegawai dan pegawai bulanan menurut formulir yang telah ditentukan.
- Mengajukan konsep nota usul yang telah ditandatangani pimpinan untuk ditetapkan.
- Menerima nota persetujuan tentang pengangkatan dalam calon pegawai dan pegawai bulanan serta mencatatnya dalam register menurut jenis dan unit organisasinya.
- Membuat daftar calon pegawai yang telah disetujui pengangkatannya.
- Membuat konsep surat keputusan tentang pengangkatan sebagai calon, pegawai dan pegawai bulanan sesuai dengan formulir yang telah ditentukan.
- Menyampaikan konsep surat keputusan beserta berkasyang diperlukan kepada pimpinan untuk ditetapkan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Proses pengangkatan pegawai.
- Syarat pengangkatan pegawai.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 25Mendengar
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan