KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pemroses Peninjauan Masa Kerja

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
393.30.
Kode KBJI
4416.02
Pendidikan
S1 Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Memproses peninjauan masa kerja yang meliputi penyelesaian penyesuaian dan penghitungan masa kerja berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menghimpun dan mencatat usul peninjauan masa kerja pegawai dari unit.
  2. Memeriksa usul peninjauan masa kerja dan data kepegawaian yang bersangkutan.
  3. Mengumpulkan dan memeriksa bukti sah pengalaman atau masa kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Membuat perhitungan dan rincian masa kerja sesuai dengan data dan bukti sah yang bersangkutan.
  5. Membuat konsep nota usul peninjauan masa kerja dan melampirkan bukti sah yang belum diperhitungkan.
  6. Menyampaikan konsep nota usul peninjauan masa kerja kepada atasan untuk ditandatangani dan mengirimnya kepada instansi yang berwenang menyetujuinya.
  7. Memeriksa nota usul peninjauan masa kerja yang ditolak dan mengirim kembali ke unit untuk dilengkapi.
  8. Membuat konsep surat keputusan peninjauan masa kerja dan menyampaikannya kepada atasan untuk ditandatangani.
  9. Menyampaikan surat keputusan peninjau masa kerja kepada pegawai yang bersangkutan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Cara menghitung masa kerja.
  2. Jenis bukti sah bahan peninjauan masa kerja.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • VKemampuan Verbal
  • GIntelegensia

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini