KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengelola Alamari Data Pegawai
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 393.30.
- Kode KBJI
- 4416.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengelola file kepegawaian dalam lemari arsip dan menyusun map pegawai sebagai bahan informasi data pegawai.
Rincian Tugas
- Mencatat data pegawai ke dalam kartu pokok, nomor surat keputusan tanggal surat keputusan dan masa kerja pada map pegawai yang bersangkutan berdasarkan nomor urut.
- Melayani peminjaman map pegawai sesuai dengan prosedur dan menyusunnya kembali berdasarkan nomor urut serta sesuai abjad agar tertib dan mudah ditemukan.
- memeriksa map pegawai yang telah non aktif atau pindah dengan menempatkan kartu retensi.
- Mengatur urutan map pegawai baru sesuai dengan jenis dan urutannya.
- Membuat katalog sebagai petunjuk silang menemukan map pegawai apabila nomor induk pegawai tidak diketahui.
- Membuat kartu kontrol atas map pegawai yang dipinjam.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Jenis data pegawai.
- Cara menyusun map pegawai.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 15Mendorong
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- VKemampuan verbal
- FKeterampilan jari
- GIntelegensia
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan