KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengelola Pustaka Kepegawaian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 393.30.
- Kode KBJI
- 4416.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengelola kepustakaan kepegawaian dengan memberi layanan kepustakaan kepada pegawai unit atau pihak yang memerlukan dan menyusun serta memelihara bahan pustaka berdasarkan prosedur dan administrasi kepustakaan.
Rincian Tugas
- Mencatat dan menginventarisasikan bahan pustaka yang ada dan yang baru menurut jenis judul untuk mengetahui jumlahnya.
- Memberi kode masing-masing buku menurut jenis judul bahan pustaka kepegawaian untuk mempermudah pengecekan dan penyusunan dalam lemari kepustakaan.
- Membuat kartu katalog yang meliputi judul nama pengarang, penerbit, tahun penerbit, tahun penerbitan cetakan dan kode pustaka dan menyusunnya menurut abjad.
- Menyusun dalam pustaka yang telah diberi kode pada lemari kepustakaan secara teratur dan berurutan untuk mempermudah pengambilan dan pengembaliannya.
- Melayani pegawai unit dan pihak Iain yang akan meminjam dan mengembalikan buku kepustakaan kepegawaian berdasarkan prosedur dan administrasi kepegawaian.
- Membuat daftar pustaka menurut judul dan jenis pengarangnya serta keadaan berdasarkan data dan jumlahnya.
- Memelihara bahan pustaka kepegawaian dengan membersihkan dan menyemprotkan obat pembasmi hama untuk menghilangkan debu serta menjaga agar awet dan tidak rusak.
- Mencatat bahan pustaka yang rusak atau hilang dan melaporkannya kepada pimpinan.
- Membuat konsep bahan pustaka yang dibutuhkan sesuai dengan daftar katalog untuk melengkapi koleksi yang ada.
- Membuat laporan kegiatan layanan perpustakaan sesuai dengan permasalahan dan perkembangannya serta menyampaikan kepada pimpinan.
- Mencatat jumlah buku yang dipinjam dan menyusun bukti sah peminjam untuk bahan pengecekan.
- Menagih bahan pustaka yang dipinjam kepada Peminjam dengan menghubungi langsung lewat surat atau telepon.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Prosedur dan administrasi kepustakaan.
- Jenis pustaka.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 13Mengangkat
- 15Mendorong
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- FKeterampilan Jari
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan