KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengumpulan Data Pengolah, Data Statistik Kepegawaian

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
393.30.
Kode KBJI
4416.02
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Mengumpulkan data statistik kepegawaian dan laporan serta kunjungan ke unit dan mengolah serta menyajikannya sebagai bahan untuk penyusunan konsep rencana dan pemantauan kegiatan bidang kepegawaian.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari pedoman dan petunjuk pengumpulan data untuk mengetahui macam, formulir, metoda dan teknik pengumpulan data bidang kepegawaian yang diperlukan.
  2. Mengklasifikasikan data bidang kepegawaian yang meliputi bidang pengadaan dan seleksi, pengembangan karier, mutasi kepegawaian dan pensiunan, kesejahteraan pegawai, komputerisasi serta analisis dan evaluasi.
  3. Mempelajari dan memeriksa data serta volume kegiatan berdasarkan laporan yang masuk.
  4. Mengumpulkan data dengan berkunjung langsung ke unit melalui surat dan telepon sesuai dengan petunjuk atasan untuk melengkapi data yang masuk.
  5. Membuat daftar kegiatan statistik kepegawaian baik bagian rutin maupun proyek untuk mengetahui volume dan jenis kegiatan.
  6. Mencatat dan menyusun data perkembangan kegiatan dan permasalahan yang dihadapi unit secara periodik sebagai bahan rencana kegiatan dan penentuan pemecahannya.
  7. Mengolah dan menyajikan data statistik informasi kepegawaian yang meliputi kegiatan dan permasalahan dalam bentuk yang telah ditetapkan.
  8. Mengubah data papan statistik kepegawaian yang ada berdasarkan data dan perkembangannya.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara mengolah data statistik kepegawaian.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • GIntelegensia
  • FKeterampilan Jari
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini