KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Sekretaris Kepala Unit Kepegawaian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 393.30.
- Kode KBJI
- 4416.01
- Pendidikan
- S1 Umum
Ringkasan Tugas
Membuat catatan, memberi informasi dan menyusun acara kepala unit, melaksanakan pekerjaan ketata usahaan dan mengatur tamu yang akan menghadap Kepala Unit Kepegawaian sesuai dengan permasalahan dan petunjuk.
Rincian Tugas
- Mencatat pesan, surat verbal dan bahan lain yang akan disampaikan kepada Kepala Unit Kepegawaian dan menyampaikannya untuk mendapat persetujuan serta perbaikan.
- Memberi informasi kepada tamu yang akan menghadap Kepala Unit dan menyampaikan perihalnya untuk mendapat persetujuan.
- Menerima, menghubungkan telepon untuk Kepala Unit dan menyampaikan atau mencatat pesan telepon apabila Kepala Unit tidak berada ditempat.
- Menghubungi unit atau instansi lain baik langsung maupun melalui telepon untuk menyampaikan pesan, surat atau pesan lain yang berkaitan dengan kegiatan unit kepegawaian sesuai dengan perintah Kepala Unit.
- Menyusun acara Kepala Unit sesuai dengan petunjuk serta kegiatan Kepala Unit Kepegawaian dan mencatat dalam buku serta papan acara Kepala Unit.
- Mengonsep surat balasan yang ditujukan kepada Kepala Unit tentang kepegawaian atas inisiatip sendiri atau petunjuk Kepala Unit dan menyampaikannya guna mendapat persetujuan.
- Membuat notulen rapat Unit Kepegawaian dan memberitahukan kepada Kepala Unit tentang undangan rapat yang harus dipimpinnya sendiri atau mengkoordinasikan yang diselenggarakan unit atau instansi lain.
- Membuat notulen rapat yang diselenggarakan Unit Kepegawaian atau unit lain sesuai dengan perintah Kepala Unit.
- Mengatur dan mendistribusikan undangan surat-surat verbal serta bahan lain yang telah ditandatangani Kepala Unit sesuai dengan permasalahan dan jadwal penyelesaiannya baik langsung maupun melalui Kepala Unit Tata Usaha.
- Menyusun dan memelihara arsip khusus Kepala Unit Kepegawaian dalam filing cabinet.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Umum
Pengetahuan Kerja
- Administrasi perkantoran.
- Susunan acara.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- FKeterampilan jari
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan