KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Unit Hubungan Masyarakat

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
, 219.90
Kode KBJI
3435.04
Pendidikan
S1 Jurnalistik

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana, membina dan mengoordinasikan pengaturan penyiaran informasi yang bersifat terbuka, wawancara dan jumpa pers antara pimpinan dengan wartawan, pimpinan redaksi dan media massa sebagai bahan informasi pemberitaan dan dokumentasi.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana dan langkah kegiatan hubungan timbal balik antara pimpinan dengan lembaga pemerintah lainnya, masyarakat umum atau organisasi sosial politik.
  2. Merancang rencana kegiatan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai kebijakan dan kegiatan instansi dengan tujuan mengembangkan pemahaman dan dukungan partisipasi masyarakat terhadap kebijakan dan kegiatan instansi tersebut.
  3. Menyusun langkah kegiatan inventarisasi dan dokumentasi pemberitaan peristiwa, penertiban serta penyebarluasan bahan informasi mengenai tugas dan fungsi instansi.
  4. Merumuskan kegiatan tahunan Unit Humas berdasarkan kebijaksanaan dan program instansi serta konsep petunjuk operasional di lingkungan Unit Humas.
  5. Mengendalikan pendapat umum melalui media massa baik cetak maupun elektronik.
  6. Membina hubungan fungsional dengan unit pelayanan informasi serta komunikasi dalam pelayanan informasi data di lingkungan Unit Humas.
  7. Mengoordinasikan kegiatan di lingkungan Unit Humas dalam Melaksanakan tugas pengumpulan dan penyaringan informasi, publikasi dan dokumentasi penerangan atau pemberitaan.
  8. Mengatur penyiaran informasi yang bersifat terbuka, wawancara, jumpa pers, konperensi pers dan keterangan pers dengan para pejabat teras kepala unit dengan wartawan, pimpinan redaksi dan mas media.
  9. Mengevaluasi seluruh pelaksanaan tugas penyaringan informasi, pemberitaan dan publikasi sesuai dengan kebijaksanaan dan petunjuk yang telah diberikan untuk bahan pengembangan rencana kegiatannya.
  10. Menyusun konsep pidato, naskah pemikiran, dan konsep lain yang terkait dengan tugas Unit Humas, serta merumuskan konsep baru dalam bidang pelayanan informasi berdasarkan perkembangan situasi yang ada.
  11. Melaporkan kepada pimpinan, umpan balik dari masyarakat terkait kebijakan instansi yang dianggap perlu serta hasil kegiatan tahunan sebagai informasi dan dasar penyusunan program ke depan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Jurnalistik

Pengetahuan Kerja

  1. Kejurnalistikan.
  2. Kehumasan.
  3. Bahasa Inggris.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 9Menggerakkan Jari
  • 25Mendengar
  • 26Berbicara
  • 11Memegang

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini