KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Informasi Kemasyarakatan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 300.10.
- Kode KBJI
- 3435.04
- Pendidikan
- S1 Jurnalistik
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberikan arahan atau bimbingan teknis dalam pelaksanaan pengecekan hasil pengumpulan, pengolahan, dan penyaringan data atau informasi sebagai sumber informasi bagi pimpinan dan masyarakat yang membutuhkan
Rincian Tugas
- Membagi tugas pekerjaan kepada bawahan sesuai dengan beban kerja dan permasalahan yang ada agar pelaksanaannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan
- Memberi petunjuk dan bimbingan teknis kepada bawahan dalam rangka memperlancar pelaksanaan pengumpulan data atau informasi sebagai bahan olahan dan penyaringan informasi tersebut agar tidak menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan.
- Memeriksa penyiapan bahan dan perlengkapan pelaksanaan tugas mengumpulkan data atau informasi kemasyarakatan bagi bawahannya antara lain dengan menandatangani surat tugas dan perlengkapan lainnya.
- Memeriksa dan mengoreksi setiap hasil pelaksanaan pekerjaan bawahan untuk mengetahui perkembangan hasil yang dicapai dan dipadukan dengan tujuan yang telah ditentukan.
- Menyiapkan rancangan bahan program kerja tahunan yang dijabarkan dalam kegiatan mingguan dan bulan agar pekerjaan dapat selesai tepat pada waktunya.
- Membaca naskah berita, bulletin dan berita surat kabar ibu kota untuk bahan informasi bagi pimpinan.
- Menyiapkan bahan rancangan konsep tanggapan berita di pers untuk pembetulan atau penjelasan lebih lanjut.
- Memberikan penjelasan dan informasi kemasyarakatan kepada pimpinan dan memberikan layanan informasi kepada masyarakat serta wartawan.
- Membuat rancangan bahan laporan hasil pelaksanaan pekerjaan sebagai bahan masukan bagi atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Jurnalistik
Pengetahuan Kerja
- Kejurnalistikan.
- Kehumasan.
- Jenis Data dan Informasi Kemasyarakatan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 26Berbicara
- 11Memegang
- 3Duduk
- 14Membawa
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan