KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Informasi Pemerintahan dan Pembangunan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 300.10.
- Kode KBJI
- 3435.04
- Pendidikan
- S1 Bidang Ilmu Sosial
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberikan arahan bimbingan teknis pelaksanaan pengumpulan, pengolahan dan penyaringan data informasi pemerintahan dan pembangunan serta mengoreksi hasil pelaksanaannya sebagai bahan informasi bagi pimpinan dan masyarakat yang membutuhkan
Rincian Tugas
- Membagi tugas pekerjaan kepada bawahan sesuai dengan volume kerja agar pelaksanaan pekerjaan yang akan dicapai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
- Memberikan arahan dan bimbingan teknis kepada bawahan dalam rangka memperlancar pelaksanaan pengumpulan data dan penyaringan informasi tersebut agar lebih terarah.
- Memeriksa penyiapan bahan dan perlengkapan yang diperlukan untuk pelaksanaan pengumpulan data atau informasi terkait pemerintahan dan pembangunan, seperti menandatangani surat tugas dan perlengkapan lainnya.
- Memeriksa dan mengoreksi setiap hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan bawahan untuk mengetahui hasil yang dicapai dan kesesuaiannya dengan tujuan yang ditentukan.
- Menyiapkan rancangan bahan program kerja tahunan yang dijabarkan dalam kegiatan mingguan dan bulanan agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
- Membaca naskah berita, bulletin, majalah dan berita surat kabar ibukota untuk bahan informasi bagi pimpinan.
- Menyiapkan bahan rancangan konsep tanggapan berita bila diperlukan untuk membetulkan atau melengkapi pemberitaan pers yang dianggap perlu.
- Melayani kebutuhan informasi bagi pimpinan dan layanan informasi kepada masyarakat dengan seijin pimpinan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Bidang Ilmu Sosial
Pengetahuan Kerja
- Jenis Data dan Informasi Pemerintahan dan Pembangunan.
- Kehumasan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan