KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Unit Tata Usaha

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
300.10.
Kode KBJI
4419.02
Pendidikan
S1 Administrasi Bisnis

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengoordinasi dan mengatur pelaksanaan kegiatan tata usaha untuk memberikan layanan pada unit di lingkungannya.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan kegiatan unit tata usaha yang meliputi surat menyurat dan urusan dalam sebagai pedoman kerja.
  2. Mengoordinasi bawahan dalam kegiatan unit umum seperti surat menyurat serta urusan dalam dan memberi petunjuk pelaksanaannya agar tugas urusan umum berjalan dengan baik.
  3. Memberi petunjuk pengadaan barang alat tulis kantor sesuai dengan pedoman yang berlaku agar pelaksanaannya berjalan dengan tertib.
  4. Mengatur pembagian tugas bawahan sesuai dengan bidang tugasnya baik lisan maupun tertulis agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
  5. Melaksanakan pembinaan administrasi di lingkungannya.
  6. Menyelia kegiatan tata usaha untuk mengetahui hambatan dalam pelaksanaan tugas dan upaya tindak lanjutnya.
  7. Memberi petunjuk dalam pembuatan laporan unit tata usaha berdasarkan data yang masuk .
  8. Memeriksa surat masuk dan keluar serta memantau penyelesaian surat yang sedang diproses.
  9. Mengevaluasi kegiatan tata usaha untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana.
  10. Mengevaluasi prestasi kerja bawahan berdasarkan hasil yang dicapai sebagai bahan pembinaan karier.
  11. Melaporkan kegiatan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan pada unit tata usaha kepada atasan secara berkala.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Administrasi Bisnis

Pengetahuan Kerja

  1. Rencana unit tata usaha.
  2. Jenis kegiatan tata usaha

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 15Mendorong
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 1Berdiri
  • 3Duduk

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini