KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengelola Auditorium
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 551.10.
- Kode KBJI
- 5153.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengelola auditorium dengan cara mengadakan pengawasan dan pengaturan penggunaan auditorium sesuai kebutuhan dan peraturan yang berlaku agar auditorium dapat digunakan bila diperlukan.
Rincian Tugas
- Mengadakan pemeriksaan rutin ruangan Auditorium dan melaporkan pada atasan bila terjadi kerusakan.
- Mengatur ruangan yang segera akan dipakai sesuai kebutuhannya.
- Menyediakan alat perlengkapan yang akan digunakan untuk rapat kologium dan sebagainya berdasarkan kebutuhannya.
- Mengatur pekerja yang ditugasi di Auditorium sesuai dengan bidang tugas dan kebutuhannya.
- memeriksa dan menyimpan kembali peralatan setelah dipergunakan agar dapat digunakan bila diperlukan.
- Memelihara kebersihan ruangan Auditorium dan perlengkapannya agar kerapihan dan kebersihannya terkendali.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Pengaturan ruangan Auditorium
- Jenis perlengkapan yang digunakan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 13Mengangkat
- 26Berbicara
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan