KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Unit Penyimpanan Barang

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
300.10.
Kode KBJI
3331.02
Pendidikan
S1 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberi petunjuk dalam pengelolaan, pemeliharaan gudang serta pengadministrasiannya agar pelaksanaan penyimpanan dan pengeluaran barang gudang terjamin keamanannya dan ketertibannya.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas atau kegiatan unit penyimpanan kepada Pengelola Gudang, Pemelihara Gudang, Pengadministrasi Penerimaan dan Pengeluaran Barang dari gudang dan penyelenggaraan pembagian beras sesuai dengan tugas, kemampuan dan permasalahannya.
  2. Memberi petunjuk kepada Pengelola Gudang, Pemelihara Gudang dan Penyelenggara Pembagian Beras serta mengadministrasikan penerimaan dan pengeluaran barang dari gudang.
  3. Menanda tangani surat pengeluaran barang sebagai pedoman pengelola gudang untuk mengeluarkan barang dari gudang.
  4. memeriksa persediaan barang yang ada dalam gudang dengan mengikuti stok opname gudang dan memeriksa laporan hasilnya yang dibuat pengelola gudang.
  5. Memantau pengaturan tempat penyimpanan barang di dalam gudang dan memberi petunjuk penataan barang di gudang.
  6. Menyelia petugas yang ada di gudang dan mengawasi kegiatan pengelolaan pemeliharaan dan pengadministrasian barang di gudang.
  7. Memeriksa barang hasil pengadaan dengan membandingkan antara barang yang ada dengan daftar pembelian.
  8. Membuat laporan kegiatan unit atas dasar laporan dari pengelola gudang, pengadministrasi gudang dan pemelihara gudang kepada kepala unit penyimpanan dan penggudangan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis dan merek barang

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 4Jongkok
  • 26Berbicara
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini