KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Bagian Komputerisasi Administrasi Kepegawaian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 310.10
- Kode KBJI
- 3341.04
- Pendidikan
- S1 Ilmu Komputer atau Informatika
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana, mengkoordinasikan dan menyelia kegiatan komputerisasi administrasi kepegawaian serta menyusun konsep pengembangan sistem administrasi dan dokumentasi kepegawaian agar tugas dan fungsi unit berjalan sesuai dengan program.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan komputerisasi administrasi kepegawaian berdasarkan kegiatan tahun sebelumnya.
- Mengkoordinasikan penyusunan file kepegawaian, pemrosesan gaji, dan penyajian informasi kepegawaian dalam komputer agar terjalin kerja sama dalam pelaksanaannya.
- Mendistribusikan tugas kepada Kepala Sub Bagian sesuai bidang dan permasalahannya.
- Menyelia kegiatan sub bagian untuk mengetahui permasalahan dan realisasinya.
- Mengatur pemberian layanan pemanfaatan atau pemberian informasi komputer kepegawaian sesuai dengan skala prioritas kebutuhannya.
- Memberi saran tentang hal yang berhubungan dengan komputerisasi administrasi kepegawaian untuk bahan pimpinan dalam pengambilan keputusan.
- Membuat laporan, atau konsep surat serta bahan lain yang berhubungan dengan komputerisasi administrasi kepegawaian.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ilmu Komputer atau Informatika
Pengetahuan Kerja
- Analisis sistem komputer.
- Administrasi kepegawaian
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 19Merunduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- FKeterampilan Jari
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan